Upah Layak Minimum Jurnalis Denpasar Rp3,6 juta 31/10/2008
Posted by fspmindependen in News and Publications, Release and Statements.add a comment
Menurut survei AJI Denpasar, upah jurnalis di Denpasar masih jauh dari standar kelayakan. AJI Denpasar mendapatkan data, upah jurnalis di Denpasar paling tinggi Rp1.800.000 (take home pay) dan paling rendah Rp550.000 (take home pay) per bulan.
Ada pula perusahaan media yang tidak memberikan uang transportasi. Berdasar survei AJI Indonesia di beberapa daerah, upah jurnalis di Indonesia, jika dibandingkan dengan jurnalis di negara berkembang lainnya seperti Malaysia dan Thailand, masih terpaut sekitar tiga kali lebih rendah.
Agar profesinalisme jurnalis bisa ditingkatkan, AJI Denpasar menetapkan standar upah layak minimum sebesar Rp3.624.821. Standar upah ini berlaku bagi seorang jurnalis lajang di Denpasar yang baru diangkat
menjadi karyawan tetap. (more…)