Seruan Bersama: Jangan Sogok Jurnalis dengan Bingkisan Lebaran

Kami, organisasi pers dan para pemangku kepentingan kebebasan pers, dengan ini menyerukan agar semua instansi pemerintah dan perusahaan swasta, tidak memberikan uang suap/sogokan kepada jurnalis yang meliput di lembaga Anda, dengan kedok Tunjangan Hari Raya atau Bingkisan Lebaran.

Adalah kewajiban perusahaan pers atau media tempat para jurnalis bekerja, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya, sesuai dengan ketentuan pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

Pemberian sogokan/uang suap berbentuk Tunjangan Hari Raya atau Bingkisan Lebaran akan mempengaruhi daya kritis jurnalis dalam melayani kepentingan publik memperoleh informasi yang akurat dan jujur. Selain itu, hubungan setara antara jurnalis dan narasumber pun akan jadi tidak sehat oleh praktek-praktek pemberian bingkisan macam itu.

Jakarta, 3 September 2010

Aliansi Jurnalis Independen
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
Dewan Pers
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia
Serikat Penerbit Surat Kabar

Digg This
Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Blog at WordPress.com.
Theme: Esquire by Matthew Buchanan.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.